1. | Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan. |
| Misalnya: · Ayahku tinggal di Solo. · Biarlah mereka duduk di sana. · Dia menanyakan siapa yang akan datang. · Hari ini tanggal 6 April 1973. · Marilah kita mengheningkan cipta. · Sudilah kiranya Saudara mengabulkan permohonan ini. |
2. | Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar. |
| Misalnya:
a. | III. | Departemen Dalam Negri |
A. | Direktorat Jendral Pembangunan Masyarakat Desa |
B. | Direktorat Jendral Agraria 1. |
b. | 1. | |
| 1.1 | Isi Karangan |
| 1.2 | Ilustrasi |
|
| 1.2.1 | Gambar Tangan |
|
| 1.2.2 | Tabel |
|
| 1.2.3 | Grafik |
|
| Catatan: Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf. |
3. | Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu. |
| Misalnya: pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik) |
4. | Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu. |
| Misalnya: 1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik) 0.20.30 jam (20 menit, 30 detik) 0.0.30 jam (30 detik) |
5. | Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka. |
| Misalnya: Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka. |
6a. | Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya. |
| Misalnya: Desa itu berpenduduk 24.200 orang. Gempa yang terjadi semalam menewaskan 1.231 jiwa. |
6b. | Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. |
| Misalnya: Ia lahir pada tahun 1956 di Bandung. Lihat halaman 2345 dan seterusnya. Nomor gironya 5645678. |
7. | Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya. |
| Misalnya: Acara Kunjungan Adam Malik Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD'45) Salah Asuhan |
8. | Tanda titik tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau
(2) nama dan alamat penerima surat. |
| Misalnya: Jalan Diponegoro 82 Jakarta (tanpa titik) 1 April 1985 (tanpa titik) Yth. Sdr. Moh. Hasan (tanpa titik) Jalan Arif 43 (tanpa titik) Palembang (tanpa titik) Atau: Kantor Penempatan Tenaga (tanpa titik) Jalan Cikini 71 (tanpa titik) Jakarta (tanpa titik) |
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda